Bahas APBD-P 2026 & APBD 2027, DPRD Kepahiang Berkomitmen untuk Kepentingan Masyarakat

Banggar DPRD kepahiang dan TAPD Kepahiang melakukan pembahasan raperda APBD-P 2026 dan raperda APBD 2027

PUSTAKATA.COM, Kepahiang – Belum lama ini DPRD Kabupaten Kepahiang melalui Badan Anggaran (Banggar) Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2026 dan APBD 2027.

Untuk diketahui, pembahasan yang dilakukan antara Banggar DPRD Kepahiang dan TAPD merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Ini bertujuan untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan dapat disusun secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kepahiang.

TAPD yang hadir dan mengikuti pembahasan Raperda APBD-P 2026 dan Raperda APBD 2027 bersama Banggar DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc mengatakan, Banggar DPRD Kepahiang Bersama TAPD melakukan pencermatan terhadap Raperda APBD-P 2026 dan APBD 2027. Pihaknya akan melihat dari aspek terkait pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta program dan kegiatan prioritas yang akan dituangkan dalam APBD-P 2026 dan APBD 2027.
“Seluruhnya akan kita cermati, sehingga nantinya bisa dituangkan dalam APBD-P 2026 dan APBD 2027 dengan sempurna,” kata pria dengan sapaan Igor tersebut.

Ia juga memastikan, melalui pembahasan yang dilakukan secara komprehensif, DPRD Kabupaten Kepahiang berkomitmen memastikan pengelolaan anggaran daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Sejumlah program yang akan dijalankan baik di APBD-P 2026 ini maupun APBD 2027 mendatang akan kita lihat, sehingga nantinya program – program yang dijalankan tersebut bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang,” demikian Igor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *