Tak Jadi Beli Mobil Baru, Kepahiang Terus Upayakan Mobil Damkar Lewat Skema Ini

Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata Ajukan hibah mobil Damkar ke DKI Jakarta

PUSTAKATA.COM, Kepahiang – Sebelumnya pembelian mobil Damkar melalui APBD-P Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2026 dibatalkan, lantaran anggaran yang tidak tersedia. Tapi Pemkab Kepahiang tidak tinggal diam, baru-baru ini terus berjuang untuk mendapatkan mobil Dankar tersebut, tapi dengan skema yang berbeda.

Pemkab Kepahiang resmi mengajukan proposal hibah alat pemadam kebakaran (Damkar) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu 21 Oktober 2026.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi keterbatasan armada dan sarana prasarana (sarpras) pemadam kebakaran yang dimiliki Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang saat ini.

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP mengatakan, usulan hibah armada dan peralatan Damkar telah disampaikan secara resmi ke Pemprov DKI Jakarta.

“Iya, kita sudah mengajukan proposal permohonan hibah alat pemadam kebakaran ke Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini kita tempuh untuk memperkuat armada Damkar kita di Kabupaten Kepahiang,” sampai Bupati Zurdi Nata

Disebutkan, DKI Jakarta merupakan salah satu daerah yang kerap meremajakan unit armada pemadam kerjanya dan memiliki alokasi hibah kendaraan operasional layak pakai bagi daerah-daerah yang membutuhkan. Oleh karena itu, Pemkab Kepahiang bergerak cepat memanfaatkan peluang tersebut.

“Kebutuhan armada dan peralatan Damkar yang memadai sangat vital bagi keselamatan masyarakat. Kita berharap proposal ini bisa direalisasikan secepatnya oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga kesiapsiagaan personel di lapangan semakin maksimal,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *