Dorong Penggunaan Pakaian Adat Khas Bengkulu di Hari Tertentu

Workshop bertajuk Ekosistem Kebudayaan Memajukan Bangsa, Selasa (17/09/2024). (Rhama/PustaKata.Com)

PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Pakaian adat khas Bengkulu diharapkan dapat digunakan pada hari-hari tertentu, sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas daerah dan menjaga kelestarian budaya lokal.

Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Dewi Coryati dalam acara workshop bertajuk Ekosistem Kebudayaan Memajukan Bangsa, Selasa (17/09/2024) menekankan pentingnya pelestarian budaya, di tengah arus modernisasi yang semakin deras.

“Salah satu langkah konkret yang dapat kita ambil adalah dengan melestarikan penggunaan pakaian adat di kehidupan sehari-hari, meskipun pada waktu-waktu tertentu,” katanya.

Pakaian adat, menurut Dewi, bukan sekadar simbol busana semata, tetapi juga menjadi cerminan derajat kebudayaan sebuah daerah. Apalagi setiap pakaian adat, memiliki makna filosofis yang merepresentasikan nilai-nilai budaya yang tinggi.

“Kita tidak bisa melihat budaya hanya dari aspek upacara atau ritual saja. Hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari, seperti pakaian yang kita gunakan, juga mencerminkan budaya kita,” imbuh Dewi.

Dalam mendorong penerapan ini, pemerintah daerah disarankan dapat memb kebijakan penggunaan pakaian adat Bengkulu. Walau dalam implementasinya pada hari-hari tertentu saja.

“Misal pada tahap awal ini diterapkan di lingkungan pendidikan atau perkantoran pemda,” harap Dewi.

Sementara Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Judi Wahjudin menilai, pakaian adat merupakan salah satu elemen penting yang dapat menjadi alat, untuk memajukan kebudayaan di Indonesia.

“Kita mendukung penggunaan pakaian adat Bengkulu pada hari tertentu, sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” tutupnya.

Editor: Pitriana
Writer: Rhama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *