PUSTAKATA.COM, Kepahiang – Kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Triwulan (TW) II Tahun Anggaran 2026 mayoritas mencatatkan capaian yang cukup baik. Ini diketahui setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu melakukan evaluasi pada, Selasa 14 Juli 2026.
Evaluasi yang dilakukan difokuskan untuk mengukur sejauh mana realisasi program kerja dan capaian kinerja masing-masing OPD selama enam bulan pertama tahun anggaran berjalan. Selain menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan program pemerintah, hasil evaluasi juga dijadikan dasar untuk mempercepat penyelesaian berbagai target pembangunan pada semester kedua tahun ini.
Secara umum, hasil evaluasi menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Pada penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU), sebanyak 27 OPD berhasil membukukan rata-rata capaian sebesar 90,50 persen. Tidak hanya itu, seluruh OPD tersebut juga telah menyampaikan bukti dukung kinerja berjenjang dengan rata-rata capaian mencapai 89,50 persen. Capaian tersebut menunjukkan sebagian besar perangkat daerah telah mampu menjalankan program kerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Tapi masih ada juga sejumlah indikator yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Penilaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dilakukan terhadap lima aspek penting, yakni persentase capaian realisasi anggaran, pengisian aplikasi e-Kinerja, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), input Rencana Umum Pengadaan (RUP), serta tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pada aspek tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, masih terdapat tiga perangkat daerah yang memperoleh rapor merah karena tingkat penyelesaian rekomendasi berada di bawah 25 persen. Ketiga OPD tersebut adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Parpora), Kecamatan Merigi, dan Kecamatan Bermani Ilir. Rendahnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK menjadi perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, pada indikator realisasi anggaran, Dinas Pertanian menjadi satu-satunya perangkat daerah yang masih memperoleh rapor merah. Rendahnya penyerapan anggaran yang masih berada di bawah 25 persen dinilai perlu segera diperbaiki agar berbagai program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai jadwal.
Selanjutnya, evaluasi juga menyoroti kepatuhan OPD dalam melakukan pengisian aplikasi e-Kinerja yang menjadi salah satu instrumen penilaian kinerja aparatur sipil negara. Tercatat masih ada lima perangkat daerah yang belum optimal dalam memenuhi indikator tersebut, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Kepahiang, dan Kecamatan Kabawetan.
Dari sisi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masih menjadi pekerjaan rumah bagi dua perangkat daerah, yakni Sekretariat Daerah dan Dinas Pertanian. Keduanya dinilai belum mampu memenuhi target penerimaan yang telah ditetapkan sehingga masuk dalam kategori rapor merah.
Tidak hanya itu, pada indikator persentase input Rencana Umum Pengadaan (RUP), sebanyak enam perangkat daerah juga masih memperoleh nilai rendah. Keenam OPD tersebut meliputi Dinas Pemuda dan Olahraga, Kecamatan Tebat Karai, Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Merigi, Kecamatan Bermani Ilir, dan Kecamatan Muara Kemumu. Padahal, kelengkapan data RUP menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP mengaku tetap optimistis seluruh perangkat daerah mampu memperbaiki capaian kinerjanya hingga akhir tahun anggaran.
“Memang tetap ada yang menjadi catatan, beberapa program belum berjalan secara optimal dan membutuhkan akselerasi di sisa tahun anggaran ini,” ujar Zurdi Nata.
Bupati juga memberikan toleransi terhadap sejumlah kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam mencapai target kinerja. Menurutnya, rendahnya penyerapan anggaran di beberapa OPD bukan sepenuhnya disebabkan oleh lemahnya pelaksanaan program, tetapi juga dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran yang mengakibatkan sebagian pos anggaran masih diblokir sementara.
Kondisi tersebut menyebabkan beberapa OPD belum dapat merealisasikan kegiatan sesuai jadwal yang telah direncanakan. Meski demikian, Zurdi Nata menilai situasi tersebut masih dalam batas yang wajar dan dapat dipahami.
“Ada beberapa OPD dalam merealisasikan programnya terkendala karena pos anggaran yang memang sengaja diblokir sementara dalam rangka efisiensi. Jadi penyerapan yang lamban ini masih dalam kondisi yang rasional dan logis. Kita juga yakin capaian kinerja OPD akan meningkat setelah anggaran normal kembali,” jelasnya.
Dengan masih tersedianya waktu hingga akhir Tahun Anggaran 2026, Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah segera melakukan percepatan pelaksanaan program, meningkatkan penyerapan anggaran, menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, serta mengoptimalkan seluruh indikator yang masih rendah.
“Saya yakin seluruh target pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 bisa tercapai, serta OPD mampu bekerja lebih maksimal pada semester kedua ini,” demikian bupati.













