PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban, Rina Sulastry, M.I.Kom menggelar reses perdana di tahun 2026.
Dalam reses tersebut, Politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini fokus membahas seputar pelayanan BPJS Kesehatan dan peran penting administrasi kependudukan.
Dalam forum yang dihadiri puluhan warga tersebut, Rina Sulastry menekankan, pada reses kali ini lebih diarahkan pada pendekatan edukatif. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami alur dan prosedur yang benar dalam mengakses layanan kesehatan.
“Terutama pelayanan kesehatan yang difasilitasi BPJS Kesehatan,” ujar Rina usai pelaksanaan reses.
“Pada kesempatan ini, warga diberi informasi secara edukatif yang sangat bermanfaat. Terkadang mereka tidak care, dan tidak peduli bagaimana proses untuk ke rumah sakit atau pengurusan berobat,” lanjut Rina.
Untuk memastikan tidak ada miskomunikasi, politisi tersebut sengaja mengundang langsung para pemangku kepentingan. Seperti perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Dukcapil, Camat Ratu Samban dan Direktur Rumah Sakit Kota Bengkulu .
Salah satu poin penting yang diluruskan Rina yakni, anggapan masyarakat tentang perbedaan pelayanan antara pasien umum dan pasien BPJS. Rina menegaskan, saat ini kualitas layanan telah setara.
“Kenapa ketika berobat menggunakan BPJS sepertinya tidak dilayani, padahal antara BPJS dan umum itu sama,” kata Rina.
Bahkan kalau sekarang disuruh memilih, dirinya selaku warga yang ingin berobat ke rumah sakit lebih memilih BPJS daripada umum karena pelayanannya sama, waktunya juga sama.
Rina menambahkan, kemudian terkait aspirasi warga soal penanganan korban kecelakaan lalu lintas, yang seringkali biaya perawatan tidak di-cover BPJS Kesehatan, tadi pihak BPJS telah memberikan pemahaman.
“Di sini ada prosedur yang harus dipenuhi, salah satunya terkait kelengkapan administrasi kendaraan dan identitas korban,” tegas Rina.
Dibagian lain, Rina juga menyampaikan, rendahnya kesadaran warga terhadap kepemilikan identitas resmi. Saat ini masih banyak warga yang abai mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau akta kelahiran dan lainnya.
“Padahal dokumen tersebut merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan pelayanan publik, termasuk jaminan kesehatan,” tandasnya.













