PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Rencana untuk menurunkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang saat ini sebesar 10 persen di Provinsi Bengkulu, yang dijanjikan calon gubernur (Cagub) Helmi Hasan menuai sorotan tajam.
Aktivis Pemuda Bengkulu, Feri Van Dalis menilai, rencana tersebut bukan hanya sekedar janji politik kosong, tetapi juga dipandang sebagai langkah yang menguntungkan kepentingan kapitalis di Bengkulu.
“Karena perlu masyarakat ketahui, PBBKB 10 persen itu diberlakukan untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” katanya.
Menurut Feri, penggunaan BBM Non-Subsidi ini para perusahaan besar seperti tambang batu bara, industri pengangkutan dan masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke atas.
“Jika PBBKB diturunkan, jadi malah para pengusaha ini yang diuntungkan. Dibagian lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga turun, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah menetapkan bahwa kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di atas 2.500 Cubicle Centimeter (CC), wajib menggunakan BBM non-subsidi.
“Sebaliknya, masyarakat yang kondisi ekonomi menengah ke bawah dan memiliki kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin lebih kecil, tetap mendapatkan BBM bersubsidi,” tambah Feri.
Feri mendesak agar Helmi Hasan untuk berkonsultasi dengan partai pengusungnya, termasuk anggota DPRD dari PAN, terkait kebijakan tersebut sebelum membuat janji politik.
“Kebijakan pajak BBM sudah diatur dengan jelas. Pak Helmi seharusnya tidak membuat janji yang tidak realistis dan lebih menghargai keputusan partainya sendiri, yang mendukung Perda ini,” tegas Feri.
Feri juga menuding bahwa ada kepentingan tersembunyi di balik rencana penurunan pajak tersebut, mengingat perusahaan besar dan orang kaya akan lebih diuntungkan.
“Ini bukan soal menurunkan harga BBM untuk rakyat, tapi memberikan keuntungan kepada kapitalis yang ada di Bengkulu,” tutup Feri.
Editor: Pitriana
Writer: Reki













