Paslon Gubernur dan Wagub Diingatkan Patuhi Aturan Debat

Sarjan Efendi

PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menegaskan agar semua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) serta tim, dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan debat kandidat.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi menyampaikan, semua Paslon telah diberitahu terkait pelaksanaan debat melalui perantara Liaison Officer (LO) masing-masing.

“Terkait pelaksanaan debat kandidat ini, kami sudah menyampaikan kepada masing-masing Paslon melalui LO. Semua mekanisme sudah jelas,” kata Sarjan, Selasa (22/10/2024).

Ia menambahkan, mekanisme debat seperti jumlah orang yang diperbolehkan hadir di ruangan sudah dibahas, dan disepakati semua pihak.

“Kami meminta semua Paslon dan tim untuk mengikuti aturan yang telah disepakati, termasuk siapa saja yang diizinkan masuk ke ruangan debat dan jumlahnya,” ujarnya.

Sarjan juga menjelaskan bahwa KPU telah menetapkan jadwal debat sebanyak tiga kali untuk Paslon Gubernur dan Wagub Bengkulu.

“Jadwal dan lokasi debat sudah diputuskan berdasarkan kesepakatan bersama. Sekarang kita tinggal menunggu pelaksanaannya,” tambahnya.

Sarjan juga mengungkapkan, setiap Paslon dan timnya sudah diberi informasi siapa saja yang bisa masuk saat debat berlangsung, dan tentunya menyesuaikan dengan kapasitas ruangan.

“Setiap orang yang diizinkan masuk diberikan ID Card khusus, yang akan dibagikan menjelang debat. Hanya mereka yang memiliki ID Card yang diperbolehkan masuk,” tutupnya.

Adapun debat kandidat untuk Pilgub Bengkulu digelar sebanyak tiga putaran di Hotel Mercure Bengkulu. Putaran pertama dijadwalkan pada 31 Oktober 2024, kedua pada 12 November 2024 dan terakhir pada 21 November 2024.

Editor: Pitriana
Writer: Rhama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *