PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Capaian pendapatan yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Bengkulu pada tahun 2022 melampaui target. Capaian itu tak lepas dari program pembebasan denda PKB dan digratiskannya BBNKB yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM mengatakan, capaian PKB hingga akhir 2022 sebesar 108,65 persen. “Sedangkan BBNKB 113,39 persen,” katanya usai menerima penghargaan sebagai Tim Terbaik Samsat Tingkat Nasional 2023 kategori apresiasi atas dukungan dan kerjasama PT. Jasa Raharja di Jakarta, Senin (02/01/2023).
Yuliswani melanjutkan, program ini bukan sekedar berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja, tetapi juga menambah persentase jumlah kendaraan yang pajaknya hidup di Provinsi Bengkulu. “Jadi cukup banyak manfaat dari program ini bagi daerah,” tambahnya.
Ia menyebutkan, keberhasilan program ini hingga Pemprov Bengkulu mendapatkan penghargaa, tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi BPKD dengan pihak lainnya. “Seperti Dit Lantas Polda dan Jasa Raharja Bengkulu yang telah mendukung program optimalisasi Samsat ini,” tutup Yuliswani.
Penghargaan itu diserahkan langsung Direktur Utama PT. Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono kepada Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu melalui Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu. Dengan penghargaan itu, Provinsi Bengkulu mengungguli dua provinsi besar lainnya, yakni Tim Pembina Samsat Provinsi Jogjakarta dan Provinsi Jawa Tengah. #













