Evaluasi Belum Turun, Gunadi: Jangan Sampai Hambat Pembangunan

PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Belum turunnya hasil evaluasi APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2023 yang disahkan dalam paripurna Selasa (29/12/2022), dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) harus segera disikapi Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kalau memang belum dan tidak ada kepastian turunnya kapan, sebaiknya TPAD Provinsi Bengkulu segera jemput bola. Dalam artian segera berkoordinasi dengan Kemendagri RI terkait evaluasi APBD tahun depan,” saran Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Gunadi Yunir, Senin (26/12/2022).

Jangan sampai, lanjutnya, dengan belum turunnya evaluasi tersebut, malah menghambat program-program pembangunan yang telah direncanakan anggarannya pada tahun depan. “Jangan dianggap sepele, hal seperti ini bisa berdampak pada realisasi anggaran,” ujar Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan Bengkulu Selatan dan Kaur ini.

Karena, menurut Gunadi, setelah evaluasi turun dari Kemendagri RI, belum tentu bisa langsung direalisasikan. Mengingat biasanya ada catatan-catatan yang diberikan dari hasil evaluasi. “Catatan itu harus dijawab sebagaimana rekomendasi Kemendagri,” terangnya.

Berkenaan dengan APBD tahun depan, tambah Gunadi, bisa dikatakaan tugas legislatif dan eksekutif tingkatan Provinsi Bengkulu sudah selesai tepat waktu, sebagaimana arahan dari pusat. “Sehingga tinggal lagi pusat mengevaluasi APBD itu. Kita harapkan eksekutif tidak menunggu saja hasil evaluasinya turun,” tutup Gunadi. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *