PUSTAKATA.COM, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menggelar pembahasan lanjutan terkait APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026.
Dalam rapat lanjutan tersebut, pembahasan dilakukan terkait tindaklanjut catatan Gubernur Bengkulu terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2026.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, SIP didampingi Wakil Ketua I, Ichram Nur Hidayat, ST yang menegaskan, fokus utama adalah memastikan seluruh catatan Gubernur ditindaklanjuti dengan tepat.
“Pembahasan kami dengan TAPD fokus pada tindak lanjut catatan Gubernur. Targetnya, Perubahan APBD 2026 bisa segera berjalan sesuai aturan dan tetap menjawab kebutuhan warga,” ujar Parmin.
Rapat, lanjut dia, tidak hanya membahas kepatuhan terhadap regulasi. DPRD dan TAPD juga mencermati kesesuaian program prioritas dengan proyeksi kemampuan keuangan daerah.

Parmin menyebut, koordinasi antara DPRD dan pemerintah kabupaten terus diperkuat, agar substansi anggaran benar-benar selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan setiap poin dalam Perubahan APBD 2026 punya dasar yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya, Senin (28/9/2026).
Ia menambahkan, melalui rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara menegaskan komitmen bersama untuk menjaga proses pembahasan anggaran daerah tetap tertib.
“Kemudian transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Parmin.
Parmin berharap hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga Perubahan APBD 2026 benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Bengkulu Utara.
“Kami pastikan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Anggaran daerah harus bekerja untuk kepentingan rakyat,” tutup Parmin. (adv)













