PUSTAKATA.COM, Kepahiang – Pemkab Kepahiang dan DPRD Kepahiang atau eksekutif dan legislatif sepakat mengesahkan APBD-P Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2026, pada Selasa 29 September. Diketahui APBD-P Tahun 2026 dipastikan tidak adanya penambahan anggaran.
Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE M.Sc mengatakan, APBD-P Kabupaten Kepahiang sudah disahkan. Ia juga memastikan jika dalam APBD-P tersebut tidK adanya penambahan anggaran.
“Tidak ada penambahan anggaran di OPD dalam dokumen APBD P TA 2026, namun yang ada hanya pembukaan pemblokiran anggaran yang akan dilaksanakan pada perubahan ini,” kata pria yang sering disapa Igor.
Dijelaskan, dalam APBD-P Tahun 2026 tersebut terdapat anggaran yang diperuntukan untuk menyelesaikan surat pengakuan hutang atau SPH yang terjadi di lingkungan Pemkab Kepahiang.
“Hanya pembukaan pemblokiran anggaran, dan itu akan digunakan untuk pembayaran SPH,” jelasnya.

Bupati Kepahiang. Bupati H. Zurdi Nata, S.IP menyampaikan, Pemkab Kepahiang bersama dengan DPRD menyepakati bersama, berdasarkan laporan akhir Banggar, terjadi sejumlah penyesuaian signifikan pada struktur Pendapatan dan Belanja Daerah guna menyeimbangkan postur keuangan daerah.
Pada sektor Pendapatan Daerah, target pendapatan Kabupaten Kepahiang setelah perubahan disepakati naik sebesar Rp3,08 miliar. Dari angka awal sebesar Rp698,62 miliar, Pendapatan Daerah kini diproyeksikan mencapai Rp701,71 miliar.
Di sisi lain, Total Belanja Daerah mengalami efisiensi dan rasionalisasi sebesar Rp4,43 miliar, yaitu dari anggaran awal Rp716,48 miliar menjadi Rp712,05 miliar.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, defisit anggaran belanja yang mencapai Rp10,34 miliar berhasil ditutup sepenuhnya melalui Pembiayaan Netto daerah sebesar Rp10,34 miliar (berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran/SILPA tahun sebelumnya dan penerimaan kembali pinjaman daerah setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan).
“Dengan penyeimbangan ini, sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (SILPA) Tahun Anggaran 2026 ditetapkan berimbang atau berada pada angka Rp0 (nihil), untuk kemudian Raperda APBD P TA 2026 ini akan dievaluasi,” sampai Bupati Zurdi Nata.













