PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Hanya butuh waktu lima jam bagi Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polda Bengkulu, Polsek Selebar, dan Polsek Gading Cempaka menangkap seorang residivis kambuhan yang telah 9 kali terlibat tindak pidana.
Residivis tersebut berinisial BS (39) warga Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu, yang ditangkap lantaran menjadi pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Jalar Sumur Dewa.
BS ditangkap sekitar pukul 18.35 WIB setelah melakukan aksi curanmor dengan laporan yang disampaikan pukul 12.40 WIB di hari yang sama, Senin (25/5/2026).
Kasubdit III Jatanras Polda Bengkulu, AKBP. Agus Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di wilayah Sumur Dewa.
“Setelah menerima laporan, tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan jika BS bukanlah pelaku tindak pidana biasa. Ia merupakan residivis dengan catatan 9 kali terlibat tindak pidana.
Modus operandinya pun beragam dan cukup luas. Selain kasus curanmor di Sumur Dewa, pelaku juga diduga terlibat dalam belasan aksi kriminal lainnya, baik di Kota Bengkulu maupun luar kota.
Beberapa tindak pidana yang diduga dilakukan BS antara lain, penggelapan sepeda motor di kawasan Sukarami, pencurian telepon genggam di warung depan STAIN.
Lalu pencurian printer serta pembobolan di SMA Negeri 10 Kota Bengkulu, hingga upaya pembongkaran jendela kos di daerah Sumur Dewa.
Tak hanya itu, BS juga dikaitkan dengan pencurian sepeda motor Honda Genio di Jalan Hibrida, serta sejumlah kasus curanmor di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Saat ini, pasca tertangkapnya pelaku yang telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut, serangkaian pengembangan masih dilakukan Tim URC Jatanras Polda Bengkulu.
“Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lainnya yang melibatkan pelaku. Untuk informasi lengkap, silakan konfirmasi ke Humas Polda,” tutup Agus.













