2 Penjudi Sabung Ayam yang Sempat “Terbang-Ambur” Ditetapkan Polres Mukomuko Jadi Tsk

Personel Satreskrim Polres Mukomuko saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Pauh Terenja, Jum'at (22/5/2026). (IST/Pustakata.Com)

PUSTAKATA.COM, Mukomuko – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mukomuko menetapkan dua tersangka yakni inisial WA dan SA, yang terlibat dugaan praktik perjudian sabung ayam.

Kedua tsk ini sebelum tertangkap, sempat melarikan diri bersama puluhan penjudi lainnya saat personel kepolisian melakukan penggerebekan, di arena judi sabung ayam di Desa Pauh Terenja Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko.

Terungkapnya judi sabung ayam ini bermula setelah Satresrim Polres Mukomuko mendapatkan informasi dari warga, yang resah terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di tengah kebun kelapa sawit desa tersebut.

Berbekal informasi tersebut, personel kepolisian langsung melakukan penggerebekan, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP. Panji Nugraha.

Saat penggerebekan terjadi, puluhan warga yang tengah asik mengadu ayam, seketika langsung terbang-ambur melarikan diri ketika mengetahui kedatangan personel kepolisian.

Beruntung, berkat kesigapan para petugas, beberapa warga yang terbang-ambur melarikan diri, berhasil diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yang berkaitan dengan dugaan dengan praktik perjudian tersebut.

Brang bukti yang diamankan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yakni 1 buah geber, 6 ekor ayam adu, puluhan unit sepeda motor, 6 buah sungkup ayam, 5 buah kisau, 3 lembar karpet hijau, serta sejumlah kendaraan dan dipasang garis polisi,

“Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik mengamankan dan menetapkan dua tsk (WA dan SA) yang diduga terlibat sebagai pemilik ayam aduan,” kata AKP. Panji.

Keduanya dinilai telah memenuhi alat bukti yang cukup selain mereka berdua, polisi turut menyita barang bukti berupa ayam aduan, sepeda motor, serta kisau ayam yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian sabung ayam.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui semangat responsif dan gerak cepat di lapangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *