PUSTAKATA.COM, Bengkulu Utara – Dalam upaya memperkuat peran lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memastikan hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai wakil rakyat juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang nantinya bakal ditindaklanjuti.
“Komitmen ini menjadi fondasi penting dalam menjalankan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayat, Rabu (29/4/2026).
Ia menegaskan, pihaknya juga berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Karena penguatan peran lembaga legislatif, sebagai wakil rakyat tidak hanya sekadar jargon.
“Melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, dengan hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ini juga mengingat betapa pentingnya partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam proses mewujudkan cita-cita pembangunan daerah.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik terkait infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pertanian, maupun pemberdayaan ekonomi dan lainnya, menjadi bahan pertimbangan strategis,” imbuh Ichram.

Terutama, lanjutnya, dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan di DPRD. DPRD Bengkulu Utara bakal terus berupaya menjemput aspirasi melalui berbagai mekanisme.
“Seperti reses, dialog publik, hingga pemanfaatan media sosial untuk menyerap keluhan dan masukan dari konstituen. Dengan demikian, tidak ada lagi sekat antara wakil rakyat dan masyarakat,” katanya.
Ditambahkan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara lainnya, Edi Sanusi, melalui semangat keterbukaan dan kebersamaan, pihaknya terus menjadi rumah besar bagi aspirasi rakyat.
“Dengan komunikasi yang intensif dan partisipasi yang aktif dari seluruh elemen masyarakat, pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan dapat berjalan lebih maju dan merata,” tambahnya.
Edi juga menekankan, responsivitas DPRD Bengkulu Utara terhadap kebutuhan masyarakat, merupakan indikator keberhasilan lembaga legislatif dalam menjalankan amanah rakyat.
“Setiap aspirasi, laporan, keluhan, maupun usulan masyarakat kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (adv)













