PUSTAKATA.COM, Bengkulu Utara – Akibat penampungan mengalami kebocoran, akhirnya limbah Crude Palm Oil (CPO) PT. Berkah Bumi Sawit (BBS) di Bengkulu Utara diduga mencemari Sungai Air Kotok hingga memicu matinya ikan.
Ini terungkap saat Inspeksi Mendadak (Sida) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, ke lokasi penampungan limbah PT. BBS, Selasa (08/07/2025).
Dalam sidak, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara meninjau langsung titik lokasi penampungan limbah, yang hanya berjarak ratusan meter dari rumah warga Desa Marga Jaya.
Dengan dikawal ketat karyawan pabrik, kolam penampungan dikelilingi guna mencari titik sumber pencemaran yang disinyalir mencemari Sungai Air Kotok.
Sidak tersebut membuahkan hasil setelah dua warga Desa Tanah Tinggi, memberikan informasi titik kebocoran limbah yang diduga mencemari sungai.
“Kami tunjukan pak, mumpung masih disini. Kalo tanpa bapak-bapak ini kami tak dapat masuk ke area ini. Itu kebocorannya,” ujar Mujianto sembari menunjuk arah kebocoran.
Berbekal informasi dari Mujianto tersebut, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara fokus pada tanah yang baru saja ditimbun pada tebing kolam penampungan limbah.
Sehingga akhirnya setelah meninjau kolam penampungan limbah pabrik, kalangan elits politic tersebut meminta sejumlah berkas administrasi perusahaan.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat, meninjau langsung terkait lingkungan. Adanya ikan mati. Kami minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memeriksa limbah,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Edi Putra.
Sementara itu, Pihak perusahaan memastikan, pengolahan limbah PT. BBS berjalan sesuai prosedur, dan bakal menyerahkan data-data yang diminta DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kami transparan masalah limbah, dan kami tidak membuangnya ke sungai. Limbah ini dimanfaatkan ke kebun masyarakat,” kata Kepala Tata Usaha PT. BBS, Arip.
Sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi III, juga diikuti Waka I Ichram Nur Hidayat dan Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Herliyanto.
Selain itu juga diikuti anggota Komisi III, Rizal Sitorus, Morten Porhasen, Harmedi Ryan, Hamdani, Wahyudi, Doni Asiskin dan Eko Putra.
DLH, Pemerintah Desa Marga Jaya, Talang Tua dan Tanah Tinggi juga turut mendampingi. Hanya saja, Camat Padang Jaya dan Kades Sido Mukti tak berada di lokasi.













