PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, mendapatkan predikat arsip terbaik.
Predikat itu lantaran ketiga OPD yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Sekretariat Daerah (Setda) berhasil menatakelola arsip sebagaimana penilaian dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Bengkulu Tengah.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Bengkulu Tengah, H. Elyandes Qori, SE, M.Si menyatakan, pengawasan kearsipan internal bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip yang autentik, utuh, terpercaya dan tertib.
“Selain itu, pengawasan ini mendukung peningkatan kualitas layanan publik berbasis arsip dinamis maupun statis,” ujarnya, Senin (09/12/2024).
Lomba tertib arsip ini menjadi cara untuk memacu perangkat daerah agar lebih disiplin dalam pengelolaan arsip. Karena arsip bukan hanya sekadar dokumen, tetapi bukti pertanggungjawaban yang otentik.
“Arsip yang tertata baik memudahkan penyimpanan dan penemuan kembali, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas,” ucap Elyandes.
Kepala Dispusip Bengkulu Tengah, Agung Budiyanto, SE, ME menjelaskan, pengawasan kearsipan dilakukan terhadap 40 OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar OPD semakin tertib dalam administrasi arsip. Tiga OPD yang mendapat nilai tertinggi dalam penilaian, diberikan piagam dan plakat arsip terbaik tahun 2024,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam lomba ini, tim juri menggunakan Form Instrumen ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) yang diisi OPD. Form tersebut diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan.
“Melalui pengawasan ini, kami mendorong perangkat daerah untuk mengelola arsip sesuai prinsip, kaidah dan standar kearsipan yang berlaku,” pungkasnya.













