PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Seorang pria asal Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial VT (34), ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu setelah dilaporkan menggelapkan mobil milik seorang gadis asal Kota Bengkulu, GS (27).
Dalam aksinya, pelaku (VT, red) diduga berpura-pura menjadi anggota polisi, padahal sebenarnya security untuk menipu hingga sempat berhasil membawa kabur mobil Honda HR-V milik korban (GS, red).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi yang didampingi Ps. Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu Kompol Ahmad Musrin Muznu menjelaskan kronologi kejadian.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada wartawan pada Rabu (13/11), korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui aplikasi media sosial.
“Saat itu, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian, sebuah identitas yang diduga sengaja dipergunakan untuk menarik perhatian korban,” ungkap Anuardi.
Hubungan antara korban dan pelaku yang berlangsung jarak jauh semakin intens, hingga akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu pada 6 November 2024 di Kota Bengkulu.
Saat itu, korban sedang mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan meminta pelaku menemaninya. Sebelum memasuki ruang tes, korban menitipkan mobil Honda HR-V miliknya beserta tas berisi iPhone 11 Pro Max kepada pelaku.
Namun, niat buruk muncul di benak pelaku yang kemudian membawa kabur mobil dan handphone korban. Usai menyelesaikan tes dan mendapati mobil serta pelaku telah hilang, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu.
Penyelidikan cepat dilakukan, dan petugas mendeteksi posisi pelaku yang sudah berada di Muara Enim. Demi menghilangkan jejak, pelaku bahkan membuang handphone korban ke sungai saat perjalanan kembali ke Muara Enim.
“Setelah koordinasi dengan Polres Muara Enim, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Anuardi.
Kompol Ahmad Musrin Muznu menambahkan, korban dan pelaku baru saling mengenal sejak Agustus 2024. Dalam perkenalan, pelaku mengaku sebagai polisi dari Polres Lahat.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku sebenarnya bekerja sebagai Security dan sopir travel di Muara Enim.
“Pengakuan dari pelaku, ini baru kali pertama ia melakukan perbuatan tersebut,” tutup Ahmad.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda HR-V milik korban. Saat ini, VT tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus ini.













