PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Kamis (29/08/2024) menjadi hari bersejarah bagi bakal pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Benny Suharto dan Farizal.
Dengan semangat dan keyakinan penuh, mereka resmi mendaftarkan diri sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu di Kantor KPU Kota Bengkulu.
Kehadiran mereka tidak sendirian, melainkan diiringi oleh ratusan massa simpatisan yang penuh semangat. Para relawan yang mendukung mereka berbaur bersama pengurus kader partai pengusung, membentuk barisan yang mengiringi langkah Benny dan Farizal menuju KPU.
Partai Golkar, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo menjadi kekuatan utama yang berdiri di belakang pasangan ini. Empat partai parlemen tersebut memberikan dukungan penuh, mencerminkan kekuatan politik yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Kehadiran mereka juga menunjukkan bahwa pasangan Benny-Farizal tidak hanya mendapatkan dukungan dari simpatisan, tetapi juga dari partai-partai besar yang siap mengawal perjuangan mereka dalam kontestasi Pilkada Kota Bengkulu.
“Alhamdulillah, kami bersama Farizal telah mengantarkan formulir pendaftaran ke KPU Kota Bengkulu. Ini adalah langkah awal kami untuk membawa perubahan bagi kota ini,” ujar Benny Suharto dengan penuh keyakinan.
Ucapan syukur dan terima kasih tak lupa disampaikan Benny kepada Ketua KPU Kota Bengkulu, Bawaslu, serta seluruh partai pengusung yang telah memberikan dukungan.
Ia juga mengapresiasi elemen masyarakat yang hadir dan ikut mengantarkannya bersama Farizal dalam prosesi pendaftaran tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPU, Bawaslu, dan tentu saja partai pengusung yang telah bekerja keras untuk mendukung kami. Dukungan ini adalah amanah yang akan kami jaga dan perjuangkan,” lanjut Benny dengan semangat.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan Benny-Farizal telah diterima, dan akan segera diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa setiap berkas yang masuk akan diperiksa dengan teliti untuk memastikan keabsahannya, khususnya terkait dengan syarat pencalonan yang harus dipenuhi oleh setiap kandidat.
“Pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota ini adalah tahapan penting. Kami akan memeriksa dengan seksama keabsahan berkas yang telah diserahkan. Setelah proses ini selesai, kami akan menetapkan pasangan calon secara resmi pada 22 September 2024 mendatang,” ungkap Rayendra Pirasad.
Pendaftaran ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bengkulu.
Pasangan Benny-Farizal dengan dukungan yang kuat dari partai pengusung serta simpatisan, kini menunggu proses verifikasi dari KPU untuk melanjutkan langkah mereka dalam Pilkada 2024.
Dukungan dari partai besar serta antusiasme masyarakat menjadi modal penting bagi mereka dalam mewujudkan visi dan misi mereka bagi Kota Bengkulu.
Editor: Pitriana
Writer: Reki













