Warga PIE Desak Serahterima Perumahan Dari Pengembang ke Pemkot Bengkulu

Rapat di Dinas Perkimtan Kota Bengkulu yang diikuti perwakilan warga dan pengembang terkait serah terima perumahan PIE, Rabu (08/05/2024). (Agung/PustaKata.Com)

PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Perwakilan warga perumahan Pematang Indah Estate (PIE), Rabu (08/05/2024) sekira pukul 10.00 WIB mendatangi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bengkulu.

Kedatangan tersebut guna mendesak agar segera dilakukannya serahterima perumahan PIE yang berada di Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu, diserahterimakan dari pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Perwakilan warga, Isnando, SE atau Mang Cek menyatakan, mereka telah berusaha keras agar serahterima yang dimaksud, dapat segera terealisasi atau terlaksana.

“Sehingga nantinya pembangunan fasilitas umum, seperti infrastruktur jalan dan lainnya dapat segera dibangun di lingkungan perumahan kami,” tegas Mang Cek.

Mang Cek mengaku, sejauh ini upaya yang mereka lakukan belum membuahkan hasil. Maka dari itu, kedatangan mereka ke Dinas Perkimtan Kota Bengkulu bertujuan untuk mencari solusi terbaik.

“Kalau serahterima belum dilakukan, niscaya Pemkot Bengkulu tidak bakal bisa membangun infrastruktur jalan dan lainnya di lingkungan perumahan kami,” kata Mang Cek.

Senada juga disampaikan warga lainnya, Edito Dwiantoro, ST, MT. Menurut Edi, mereka berharap penyerahan dapat dilakukan secara bertahap.

“Sesuai dengan rencana site plan perumahan PIE, pengembangan dilakukan menjadi 2 tahap. Setidak-tidaknya serahterimakan yang tahap pertama ini dulu, karena juga dapat meringankan pengembang,” papar Edito.

Sementara Pengembang dari PT. Azzam Alfaruq Property, Kenedi menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan usulan serahterima perumahan sejak tahun lalu.

“Tapi setelah verifikasi data lapangan, terdapat kekurangan luasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dari hasil rapat bersama tadi, solusinya yakni seranterima bertahap. Kita pada prinsipnya siap, dan keputusan kita tunggu dalam rapat minggu depan,” jelasnya.

Dibagian lain, Subkor Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum dan Fasos) Dinas Perkimtan Kota Bengkulu, Bili Silalahi menerangkan, total luas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan PIE yang seharusnya diserahkan seluas 3.682 meter persegi.

“Tapi dari hasil pengukuran BPN menunjukkan kekurangan sekitar 676 meter persegi,” terang Bili.

Bili menambahkan, dari hasil rapat tadi ada solusi terkait desakan warga tersebut, yakni penyerahan dilakukan secara bertahap yang diawali hasil pengembangan tahap satu dulu.

“Hanya saja belum bisa kita putuskan dalam rapat tadi, karena yang berhak memutuskan atau tidak yakini pimpinan kita di Dinas Perkimtan ini. Tapi berdasarkan aturan, penyerahan bertahap ini bisa dilakukan,” tutup Bili. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *